Dinas Pendidikan Gowa Ancam SMK Taruna Nusantara
TEMPO Interaktif, Gowa - Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Gowa Syamsuddin mengatakan SMK Taruna Nusantara telah melakukan kesalahan administrasi yang membuat puluhan siswanya gagal mengikuti ujian nasional pekan lalu.
Menurutnya, pihak sekolah seharusnya melengkapi formulir KR 02 (daftar peserta ujian) yang berisi data salinan ijazah dan data siswa dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Gowa. Setelah diselidiki, pengurus sekolah ternyata langsung membawa KR 02 itu ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Hal ini merupakan kesalahan besar bagi sekolah yang bersangkutan. “Jadi sampai sekarang, daftar peserta ujian tetap tersebut tidak dikirim kembali ke Dinas Pendidikan Gowa,” ucapnya siang tadi.
Syamsuddin juga menegaskan, Dinas siap menindak SMK Taruna Nusantara jika hasil penelitian membuktikan adanya indikasi pemalsuan dokumen administrasi siswa yang terdaftar sebagai peserta ujian nasional.
Kemarin diberitakan, 54 dari 80 orang siswa kelas III SMK Taruna Nusantara tidak mengikuti ujian nasional. Sebanyak 10 orang diantaranya tidak ujian karena masih kerja praktik di kapal. Sementara 44 orang lainnya gagal karena tidak lengkap administrasi, seperti tidak punya buku rapor.
Anggota Dewan Pendidikan Gowa Syawaluddin Rala meminta Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pemuda Gowa ikut bertanggung jawab atas kegagalan 54 siswa SMK Taruna Nusantara mengikuti ujian nasional.
Selain itu, adanya indikasi pemalsuan status di SMK Taruna Nusantara membuktikan bahwa pengawasan Dinas lemah. Pasalnya, tidak mungkin siswa yang belajar selama tiga tahun tidak memiliki rapor.
Dia juga sangat menyesalkan rencana Dinas mencabut izin sekolah itu. Menurutnya, rencana tersebut salah besar. “SMK Taruna Nusantara adalah salah satu sekolah pelayaran di Gowa dengan segudang prestasi. Selama ini, alumnusnya tidak ada yang menganggur,” kata dia.
Anggota Dewan Pendidikan Gowa yang ditemui siang ini mengatakan segala hal yang berkaitan dengan pendidikan di Gowa adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan Gowa. “Buruk maupun baik adalah tanggung jawab Dinas,” kata Syawal.
Dia berujar, seharusnya Dinas mengeluarkan kebijakan khusus kepada pelajar yang masih berlayar. “Siswa yang sudah belajar selama tiga tahun jangan langsung digagalkan hanya karena prosesi. Harus ada keadilan,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Dewan Pendidikan, Syamsuddin menuturkan bentuk tanggung jawab Dinas adalah akan menindak tegas semua sekolah yang keluar dari prosedur yang telah ditetapkan Undang-Undang Pendidikan Nasional.
“Kami sudah menyarankan berkali-kali kepada seluruh sekolah agar berhati-hati dalam urusan administrasi siswa.Yang jelas, kami siap tindak,” jelas Syam.
SAHRUL