RSS

Merry Christmas . Replace this text with your christmas wishes for your visitors .

Kadis Kesehatan Gowa Diperiksa Kacabjari Malino


Kadis Kesehatan Gowa Diperiksa Kacabjari Malino

*)Kacabjari Malino tidak bersedia menyebutkan anggaran proyek itu


Gowa—Kepala Dinas Kesehatan Gowa diperiksa kejaksaan negeri cabang malino (Kacabjari) terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan puskesmas dan puskesmas pembantu diwilayah tinggimoncong pada tahun 2009 lalu.

Berdasarkan pantauan Tempo, menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan pada hari jumat, 30 april di Kacabjari Malino Kecamatan Tinggimoncong. Pemeriksaan itu dilakukan untuk dimintai keterangan tentang proyek pembangunan puskesmas dan pustu tersebut. Herry Darsin diperiksa penyidik sekira pukul 10.00-11.00.

Semetara Jaksa Fahrul yang memeriksa Herry, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan." Maaf, saya tidak bisa komentar.Tunggu pak Kacabjari saja," ujar Fahrul.

Kepala Dinas Kesehatan Gowa, Herry Darsin Gaffar, mengatakan Kacabjari Malino melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait pembangunan sejumlah puskesmas dan pustu di wilayah Tinggimoncong. Herry mengungkapkan, Kejaksaan mengendus adanya dugaan penyelewengan terhadap enam buah pustu dan Puskesmas yang dibangun pada tahun 2009 lalu."Sebelumnya Kacabjari juga telah memanggil pimpro dan kontraktor yang mengerjakan proyek pustu dan puskesmas itu," ujar Herry, usai pemeriksaan.


Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri(Kacabjari) Malino, Husein Ahmad Lopa yang dikonfirmasi via selularnya membenarkan pemeriksaan itu. Hanya saja,Husein tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh.Ia hanya mengatakan kalau pemeriksaan yang dilakukan itu masih sebatas pengumpulan data. Saat ditanyakan anggaran pembangunan Pustu maupun Puskesmas itu, Husein menolak memberikan jawaban.

Bahkan, Husein meminta kepada wartawan agar hal itu tidak diberitakan dengan alasan masih pengumpulan data."Jangan diberitakan dulu.Sebaiknya kita ketemu dulu, sebab pemeriksaannya hanya sebatas pengumpulan data" kata Husein.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungguminasa, Rudi Yulianto yang dihubungi melalui sambungan telpon, juga tidak memberikan jawaban yang pasti.Pemeriksaan yang dilakukan Kacabjari, Rudi mengaku menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Kepala Kacabjari Malino, Husein Ahmad Lopa." Tanyakan saja ke Kepala Kacabjari Malino.Saya tidak mau komentar, takut komentar saya nanti salah," katanya.

SAHRUL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar