RSS

Merry Christmas . Replace this text with your christmas wishes for your visitors .

Verifikasi Awal KPU Gowa, Maddusila-Jamaluddin Terancam


Verifikasi Awal KPU Gowa, Maddusila-Jamaluddin Terancam


TEMPO Interaktif, Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa telah melaksanakan verifikasi awal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Gowa yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Gowa pada Juni mendatang.

Hasil verifikasi tersebut, dari lima pasangan calon yang mendaftar ke KPU, tiga pasangan masih bermasalah. "Ini hasil verifikasi sementara. Bagi calon perseorangan diberikan kesempatan memperbaiki dua pekan dan satu pekan bagi pasangan yang diusung oartai," kata Hirsan siang ini.

Ketiga pasangan yang bermasalah itu adalah A. Maddusila A. Idjo-Jamaluddin Rustam, Syarifuddin Tembo-Muh. Lutfhie Yusuf dan A. Mappaturung-Burhanuddin Matakko.

Hirsan, yang didampingi anggota KPU Risma Niswaty, Nursainah Pagassingi, dan Sudirman, serta Sekretaris KPU Mustafa Gani, menyebutkan hasil verifikasi awal oleh KPU Gowa, 6 dari 15 partai pengusung pasangan Maddusila -Jamaluddin masih bermasalah.

Dari enam partai tersebut, tiga partai sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Partai Bintang Reformasi, Partai Pelopor, dan Partai Buruh. Ketiga partai ini tidak lengkap administrasi pernyataan dukungannya, sebab tidak ada tandatangan ketua dan sekretaris serta stempel partai.

Sementara itu, dukungan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga ganda dan terdapat dua kepengurusan sehingga perlu verifikasi lebih lanjut. Hal serupa terjadi juga terhadap dukungan Partai Matahari Bangsa (PMB) yang masih ganda, mendukung Maddusila-Jamaluddin dan Ichsan Yasin Limpo- Razak Badjidu.

Sementara Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) berdasarkan surat Sekjen PPIB ke KPU menyatakan PPIB netral di Pilkada Gowa. "Kami perlu lakukan verifikasi lebih lanjut terhadap PPIB,” ucap Hirsan. KPU juga akan mendatangi langsung PPRN, PMB, dan PPIB untuk dimintai keterangan akan dilarikan kepada siapa dukungannya.

Begitu pula pasangan dari jalur independen Syarifuddin Tembo-Muh Lutfhie Yusuf dan A. Mappaturung-Burhanuddin Matakko, juga masih terdapat kekurangan.

Syarifuddin masih harus menyerahkan dukungan KTP sebanyak 24.872 dukungan, karena pada masa verifikasi dukungan calon, pasangan itu masih kurang 12.436 dukungan. Sedangkan untuk pasangan Mappaturung masih kekurangan 3.376 dukungan. Sehingga untuk bisa lolos dan menjalani verifikasi lanjutan harus menyerahkan dukungan 6.752 dukungan KTP.

"Jumlah kekurangan dukungan yang harus ditambah itu terhitung dua kali lipat atau digandakan," ucap Hirsan

SAHRUL

Pembukaan Pra-Porda Gowa Berakhir Ricuh

Pembukaan Pra-Porda Gowa Berakhir Ricuh

Selasa, 27 April 2010 | 19:34 WIB

Atlet lompat tinggi putra berusaha menghindari rintangan saat kejuaraan Atletik Pra Porda di Stadion Andi Mattalata, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/4). TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Gowa- Pembukaan Pra-Pekan Olahraga Daerah (Pra-Porda) cabang sepak bola dinodai dengan aksi saling pukul antara ofisial kesebelasan Makassar dan Gowa. Kericuhan berawal saat salah seorang ofisial Makassar memprotes wasit.

Ia menganggap, masih ada sisa waktu pertandingan 5 menit, Tiba -tiba wasit meniup pluit panjang sebagai tanda berakhirnya permainan. “Kami memprotes wasit, bukan panitia. Masih ada 5 menit waktu yang tersisa. Kami 5 orang masing-masing memegang stopwach,” kata Abadi, Manajer Tim Makassar sore tadi di Stadion Kale Gowa.

Abadi menambahkan pihaknya akan melaporkan ke PSSI, sebab proses berjalannya pertandingan tidak adil. Ia meminta panitia bekerja profesional mengatur pertandingan ini.”Kami minta agar orang yang tidak berkepentingan tidak berada dalam lapangan,” kata Abadi.

Pertandingan yang berahir 1-1 itu membuat kubu Makasaar kecewa. Kekecewaan itu akibat wasit yang memimpin jalannya pertandingan tidak cermat mengambil keputusan. “Ada berapa kali yang seharusnya tidak masuk pelanggaran,” ujarnya.

Pada menit ke-12, tim Makassar berhasil membobol terlebih dahulu gawang Syafri, melalui tendangan sudut dan kemudian Yosep yang bernomor punggung 10 berhasil menyundul bola yang berbuah gol. Gol pertama yang dicetak Yosep itu membuat Gowa meningkatkan serangan, hingga salah satu pemain Makassar melakukan pelanggaran di daerah terlarang.

Dengan pelanggaran itu, pemain bernomor punggung 10, Iin Dayafid berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-26, melalui tendangan penalti ke gawang Yukdiyanto Djafar.

Menurut pengawas pertandingan, Bakrie Anggara, pembukaan Pra-Porda sepak bola ini hanya diikuti oleh 3 tim. Padahal sebelumnya berdasarkan keputusan di Grup 1 adalah Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto.

Namun, setelah panitia melakukan rapat tadi malam, yang hadir hanya 3 Tim yakni Makassar, Gowa, dan Takalar. Sedangkan Jeneponto tidak hadir. “Kami tidak tahu apa alasan ketidakhadiran Jeneponto, secara otomatis Jeneponto dinyatakan gugur,” kata Bakrie.

SAHRUL

Kedes Bointomaranu Terindikasi Makelar Kasus







Kedes Bointomaranu Terindikasi Makelar Kasus 

*) Bebaskan tersangka Penyidik terima suap Rp 1 juta


Gowa-- Kepala Desa Panaikang Kabupaten Gowa, Ismail Ganari ditengarai menjadi makelar kasus (Markus).

Hal ini terungkap saat Ismail mendatangi Kantor Polisi Sektor (POLSEK) Bontomaranu, minggu 03/4 kemarin. Kedatangan Kades tersebut untuk membebaskan Hasbullah yang ditahan di Polsek Bontomaranu pada tanggal 2 April 2010. Setelah menjalani penyidikan, Hasbullah dinyatakan sebgai tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan kepada Hasanuddin Dg., Beta pada tanggal 6 April 2009 lalu. kata Hasanuddin  

Dalam penanganan kasus ini, lanjut Hasanuddin, Ismail melakukan penyuapan sebesar Rp. 1 juta kepada penyidik pembantu, Brigadir Satu, Syamsuddin. Setelah melihat kepala desa memberikan sejumlah uang kepada Briptu Syamsuddin, Korban (Hasannudin) meganggap transaksi tersebut adalah bentuk penyuapan. “Memberi dan menerima uang itukan bentuk penyuapan, walaupun jumlahnya kecil. Saya akan melaporkan hal ini ke Propam Polda sulselbar pada hari senin besok,” ujarnya 

Sementara itu, penyidik pembantu, Biptu Syamsuddin mengaku tidak pernah meminta uang kepada Kepala Desa. Pasalnya Kepala Desa meberikan uang itu sebagai ucapan terima kasih karena selama dua hari tersangka ditahan dipolsekta Bontomarannu dalam kondisi aman

Setelah menerima dana tersebut, tersangka Hasbullah dibebaskan dari tahanan dengan catatan wajib lapor setiap hari senin dan kamis.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada Kepal Desa, saya juga tidak tau apa maksudnya Kepala Desa memberikan uang tersebut,” ucap Syam saat dikonfirmasi Minggu, 04/4 dikantornya.
Terlepas dari uang satu juta itu, pihaknya tetap melanjutkan penyidikan kepada tersangka. Sesuai degan pasal 335 tentang pengancaman pembunuhan, maka tersangka dijerat dengan ancaman hukuman penjara dibawa 5 tahun. “ Apapun alasannya penyidikan tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan perundag-undangan,” terang Syam
Sementara itu, Kepala Desa Bontomaranu, Ismail Ganari, mengakui telah memberikan uang sebesar satu juta Rupiah kepada Syamsuddin. Pasalnya uang tersebut sebagai uapan terimah kasih atas kinerjanya dan pelayanannya kepada tersangka. Selain itu, dia menanbahkan, setelah menyerahkan uang tersebut, hasbullah bisa dipulangkan kerumahnya tapi harus melapor setiap hari senin dan kamis.
“Selama berada ditahan, tersangka tidak ada yang ganggu. Jadi sebagai uapan terima kasihnya, saya memberikan uang tersebut kepada Syamsuddin,” ujar Ismail
 
SAHRUL