RSS

Merry Christmas . Replace this text with your christmas wishes for your visitors .

Pengamat: Sudah Cukup NU Bermain Politik Praktis

Pengamat: Sudah Cukup NU Bermain Politik Praktis


TEMPO Interaktif, Makassar - Aktivis perempuan dan juga pengamat NU, Lies Marcoes, melihat muktamar organisasi warga nahdliyin di Makassar tidak ada bedanya dengan pemilihan kepala daerah. Lokasinya yang bernuansa hiruk-pikuk karena bukan di pesantren, juga merebak isu politik uang.

"Tradisi NU yang selama ini lebih mengedepankan persaudaraan dan diskusi keislaman sudah tidak menonjol lagi. Ini akibat dari nasib NU yang dikuasai kelompok konservatif," ujar Lies kepada Tempo di arena Muktamar NU ke-32 di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (27/3).

Ia mencontohkan produk muktamar yang masih diselimuti pemikiran konservatif, yaitu tetap membolehkan pernikahan usia dini. Dalam Komisi Agama (Bahtsul Masail Diniyah, Waqiiyah, dan Qonuniyah, memang menghalal pernikahan dini lantaran tidak ada dalil Al Quran maupun hadis yang melarangnya.

Lies juga mengkritik kepemimpinan KH Hasyim Muzadi selama dua periode memimpin NU, 2000-2010. Ia menganggap selama dasawarsa berkuasa, pengasuh Pondok pesantren Al Hikam Malang itu, lebih menonjolkan tradisi politik praktis.

"Sehingga selama bertahun-tahun NU tidak berkembang atau kepemimpinannya malah dimusuhi oleh kelompok muda NU sepeti Jaringan Islam Liberal, Lembaga Kajian Islam," ungkap Lies. "Sudah cukup NU bermain-main dengan politik praktis."

Agenda muktamar saat ini sudah mulai proses pemilihan ketua rais am (dewan penasihat). Peserta, yang dimulai dari pengurus NU Aceh, sudah menuliskan calonnya ke kertas suara yang diberi stempel panitia. Setelah kertas suara diisi, langsung dimasukkan dalam kotak.

Proses ini diperkirakan memakan waktu lama, sehingga waktu salat dzuhur kemungkinan dijamak, sebagaimana tadi pagi diumumkan oleh panitia. Menurut Yusuf Karim, pengurus cabang NU Jawa Barat, waktu salat dzuhur yang hendak digabung dengan ashar, tergantung kepada kiai sepuh yang ada di arena muktamar.

"Biarpun, panitia mengatakan salat dijamak, kalau putusan kiai salat wajib diutamakan, maka prosesi pemilihan kami minta diskors dulu," kata Yusuf.

Pimpinan sidang pemilihan ini Ketua Wilayah NU Sulawesi Selasan, Zaen Irwanto. Sebelum memulai, ia menjelaskan mekanisme pemilihan rais am, yang dilakukan dua tahap. Pertama, penetapan calon dan kedua pemilihan calon.

Jumlah pemilih yang menuliskan nama calon rais am sebanyak 503 berdasarkan registrasi panitia. Mereka merupakan pengurus NU dari cabang, wilayah, dan cabang istimewa atau luar negeri.

Nama calon rais am yang beredar meliputi KH Hasyim Muzadi, KH Sahal Mahfudz, dan KH Maemun Zubeir. Ketika nama kiai ini tidak disebutkan saat pemilihan dimulai. Pemilih diberikan kebebasan menuliskan nama calon.

SAHRUL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar