RSS

Merry Christmas . Replace this text with your christmas wishes for your visitors .

Verifikasi Awal KPU Gowa, Maddusila-Jamaluddin Terancam


Verifikasi Awal KPU Gowa, Maddusila-Jamaluddin Terancam


TEMPO Interaktif, Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa telah melaksanakan verifikasi awal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Gowa yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Gowa pada Juni mendatang.

Hasil verifikasi tersebut, dari lima pasangan calon yang mendaftar ke KPU, tiga pasangan masih bermasalah. "Ini hasil verifikasi sementara. Bagi calon perseorangan diberikan kesempatan memperbaiki dua pekan dan satu pekan bagi pasangan yang diusung oartai," kata Hirsan siang ini.

Ketiga pasangan yang bermasalah itu adalah A. Maddusila A. Idjo-Jamaluddin Rustam, Syarifuddin Tembo-Muh. Lutfhie Yusuf dan A. Mappaturung-Burhanuddin Matakko.

Hirsan, yang didampingi anggota KPU Risma Niswaty, Nursainah Pagassingi, dan Sudirman, serta Sekretaris KPU Mustafa Gani, menyebutkan hasil verifikasi awal oleh KPU Gowa, 6 dari 15 partai pengusung pasangan Maddusila -Jamaluddin masih bermasalah.

Dari enam partai tersebut, tiga partai sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Partai Bintang Reformasi, Partai Pelopor, dan Partai Buruh. Ketiga partai ini tidak lengkap administrasi pernyataan dukungannya, sebab tidak ada tandatangan ketua dan sekretaris serta stempel partai.

Sementara itu, dukungan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) juga ganda dan terdapat dua kepengurusan sehingga perlu verifikasi lebih lanjut. Hal serupa terjadi juga terhadap dukungan Partai Matahari Bangsa (PMB) yang masih ganda, mendukung Maddusila-Jamaluddin dan Ichsan Yasin Limpo- Razak Badjidu.

Sementara Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) berdasarkan surat Sekjen PPIB ke KPU menyatakan PPIB netral di Pilkada Gowa. "Kami perlu lakukan verifikasi lebih lanjut terhadap PPIB,” ucap Hirsan. KPU juga akan mendatangi langsung PPRN, PMB, dan PPIB untuk dimintai keterangan akan dilarikan kepada siapa dukungannya.

Begitu pula pasangan dari jalur independen Syarifuddin Tembo-Muh Lutfhie Yusuf dan A. Mappaturung-Burhanuddin Matakko, juga masih terdapat kekurangan.

Syarifuddin masih harus menyerahkan dukungan KTP sebanyak 24.872 dukungan, karena pada masa verifikasi dukungan calon, pasangan itu masih kurang 12.436 dukungan. Sedangkan untuk pasangan Mappaturung masih kekurangan 3.376 dukungan. Sehingga untuk bisa lolos dan menjalani verifikasi lanjutan harus menyerahkan dukungan 6.752 dukungan KTP.

"Jumlah kekurangan dukungan yang harus ditambah itu terhitung dua kali lipat atau digandakan," ucap Hirsan

SAHRUL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar