RSS

Merry Christmas . Replace this text with your christmas wishes for your visitors .

Dinas Pendidikan Gowa Ancam SMK Taruna Nusantara

Dinas Pendidikan Gowa Ancam SMK Taruna Nusantara


TEMPO Interaktif, Gowa - Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Gowa Syamsuddin mengatakan SMK Taruna Nusantara telah melakukan kesalahan administrasi yang membuat puluhan siswanya gagal mengikuti ujian nasional pekan lalu.

Menurutnya, pihak sekolah seharusnya melengkapi formulir KR 02 (daftar peserta ujian) yang berisi data salinan ijazah dan data siswa dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Gowa. Setelah diselidiki, pengurus sekolah ternyata langsung membawa KR 02 itu ke Dinas Pendidikan Provinsi.

Hal ini merupakan kesalahan besar bagi sekolah yang bersangkutan. “Jadi sampai sekarang, daftar peserta ujian tetap tersebut tidak dikirim kembali ke Dinas Pendidikan Gowa,” ucapnya siang tadi.

Syamsuddin juga menegaskan, Dinas siap menindak SMK Taruna Nusantara jika hasil penelitian membuktikan adanya indikasi pemalsuan dokumen administrasi siswa yang terdaftar sebagai peserta ujian nasional.

Kemarin diberitakan, 54 dari 80 orang siswa kelas III SMK Taruna Nusantara tidak mengikuti ujian nasional. Sebanyak 10 orang diantaranya tidak ujian karena masih kerja praktik di kapal. Sementara 44 orang lainnya gagal karena tidak lengkap administrasi, seperti tidak punya buku rapor.

Anggota Dewan Pendidikan Gowa Syawaluddin Rala meminta Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pemuda Gowa ikut bertanggung jawab atas kegagalan 54 siswa SMK Taruna Nusantara mengikuti ujian nasional.

Selain itu, adanya indikasi pemalsuan status di SMK Taruna Nusantara membuktikan bahwa pengawasan Dinas lemah. Pasalnya, tidak mungkin siswa yang belajar selama tiga tahun tidak memiliki rapor.

Dia juga sangat menyesalkan rencana Dinas mencabut izin sekolah itu. Menurutnya, rencana tersebut salah besar. “SMK Taruna Nusantara adalah salah satu sekolah pelayaran di Gowa dengan segudang prestasi. Selama ini, alumnusnya tidak ada yang menganggur,” kata dia.

Anggota Dewan Pendidikan Gowa yang ditemui siang ini mengatakan segala hal yang berkaitan dengan pendidikan di Gowa adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan Gowa. “Buruk maupun baik adalah tanggung jawab Dinas,” kata Syawal.

Dia berujar, seharusnya Dinas mengeluarkan kebijakan khusus kepada pelajar yang masih berlayar. “Siswa yang sudah belajar selama tiga tahun jangan langsung digagalkan hanya karena prosesi. Harus ada keadilan,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Dewan Pendidikan, Syamsuddin menuturkan bentuk tanggung jawab Dinas adalah akan menindak tegas semua sekolah yang keluar dari prosedur yang telah ditetapkan Undang-Undang Pendidikan Nasional.

“Kami sudah menyarankan berkali-kali kepada seluruh sekolah agar berhati-hati dalam urusan administrasi siswa.Yang jelas, kami siap tindak,” jelas Syam.

SAHRUL

Kadis Kesehatan Gowa Diperiksa Kacabjari Malino


Kadis Kesehatan Gowa Diperiksa Kacabjari Malino

*)Kacabjari Malino tidak bersedia menyebutkan anggaran proyek itu


Gowa—Kepala Dinas Kesehatan Gowa diperiksa kejaksaan negeri cabang malino (Kacabjari) terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran proyek pembangunan puskesmas dan puskesmas pembantu diwilayah tinggimoncong pada tahun 2009 lalu.

Berdasarkan pantauan Tempo, menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan pada hari jumat, 30 april di Kacabjari Malino Kecamatan Tinggimoncong. Pemeriksaan itu dilakukan untuk dimintai keterangan tentang proyek pembangunan puskesmas dan pustu tersebut. Herry Darsin diperiksa penyidik sekira pukul 10.00-11.00.

Semetara Jaksa Fahrul yang memeriksa Herry, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan." Maaf, saya tidak bisa komentar.Tunggu pak Kacabjari saja," ujar Fahrul.

Kepala Dinas Kesehatan Gowa, Herry Darsin Gaffar, mengatakan Kacabjari Malino melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait pembangunan sejumlah puskesmas dan pustu di wilayah Tinggimoncong. Herry mengungkapkan, Kejaksaan mengendus adanya dugaan penyelewengan terhadap enam buah pustu dan Puskesmas yang dibangun pada tahun 2009 lalu."Sebelumnya Kacabjari juga telah memanggil pimpro dan kontraktor yang mengerjakan proyek pustu dan puskesmas itu," ujar Herry, usai pemeriksaan.


Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri(Kacabjari) Malino, Husein Ahmad Lopa yang dikonfirmasi via selularnya membenarkan pemeriksaan itu. Hanya saja,Husein tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh.Ia hanya mengatakan kalau pemeriksaan yang dilakukan itu masih sebatas pengumpulan data. Saat ditanyakan anggaran pembangunan Pustu maupun Puskesmas itu, Husein menolak memberikan jawaban.

Bahkan, Husein meminta kepada wartawan agar hal itu tidak diberitakan dengan alasan masih pengumpulan data."Jangan diberitakan dulu.Sebaiknya kita ketemu dulu, sebab pemeriksaannya hanya sebatas pengumpulan data" kata Husein.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungguminasa, Rudi Yulianto yang dihubungi melalui sambungan telpon, juga tidak memberikan jawaban yang pasti.Pemeriksaan yang dilakukan Kacabjari, Rudi mengaku menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Kepala Kacabjari Malino, Husein Ahmad Lopa." Tanyakan saja ke Kepala Kacabjari Malino.Saya tidak mau komentar, takut komentar saya nanti salah," katanya.

SAHRUL